Rabu, 13 Desember 2017

Wisata Mangrove Laundape Teluk Kendari Tidak Sama dengan Taman Kota Seharusnya Jangan Digratiskan






MANGROVE%20(2).JPG Dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kota Kendari, salah satu fungsi kota yang direncanakan yaitu mewujudkan pariwisata yang maju, serasi, dan berwawasan lingkungan. Dimana, titik fokus pengembangan pariwisata kota yang berwawasan lingkungan dengan memanfaatkan konservasi yang ada di Kota Kendari di arahkan pada Kawasan Hutan Mangrove Teluk Kendari.
Seperti diketahui bahwa, pada saat ini pembangunan wisata mangrove teluk kendari telah rampung dibangun tetapi belum diserahkan kepada pemda setempat. Sehingga belum jelas pengelolaannya akan seperti bagaimana.
Sementara, seperti dilansir kendaripos.fajar.co.id, mantan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sultra menegaskan bahwa “taman wisata mangrove teluk kendari akan dijadikan arena bersosialisasi layaknya Taman Kota. Sebab pada prinsipnya, taman ini memang untuk sarana umum atau digratiskan. Namun menekan biaya operasional dan perawatan, Pemda tetap diberikan peluang untuk mengelola secara profesional”.
Dari penyataan tersebut, yang menarik adalah ketika destinasi wisata yang memiliki fungsi sebagai kawasan konservasi digratiskan, maka jumlah pengunjung akan lebih sulit untuk dikedalikan. Dan ketika terjadi kelebihan  kapasitas, hal tersebut dapat mengakibatkan eksternalitas negatif yang dapat membahayakan kelangsungan hutan mangrove yang ada dikawasan wisata tersebut dan pada akhirnya pemerintah harus kembali mengeluarkan biaya untuk menangani ekternalitas negatif tersebut.
Sehingga, untuk mengantisipasi eksternalitas negatif yang mungkin akan terjadi harusnya pemerintah melakukan kerjasama dengan masyarakat, kerjasama dapat dilakukan dengan menarik retribusi berupa biaya masuk kawasan wisata bagi masyarakat yang berkunjung. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi kapasitas wisatawan kemudian uang dari retribusi tersebut juga dapat digunakan untuk perawatan dan pengelolaan kawasan wisata mangrove. Selain itu, pemerintah juga seharusnya melakukan kerjasama dengan masyarakat setempat dalam kegiataan pengelolaan baik dalam bentuk jasa maupun partisipasi. Dengan kerjasama pemerintah dan masyarakat berupa jasa seperti parkir, bagian pengelolah sampai dengan penjualan hasil olahan mangrove maupun lahan khas daerah setempat lainnya, dan diharapkan perekonomian masyarakat setempat juga dapat meningkat. Selain daripada itu, partisipasi masyarakat juga diperlukannya dalam ikut mengontrol kegiatan pariwisata sehingga eksternalitas positif kawasan konservasi dapat meningkat dan tetap terjaga serta dapat menekan eksternalitas negatif yang mungkin akan terjadi.

6 komentar:

  1. Bagus jg masukannya👍👏

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Bagus masukannya👍 sekaligus mengurangi masalah sampah yg ada 😊

    BalasHapus
  4. Menurut saya, tidak perlu menarik retribusi pada masyarakat jika ingin berkunjung ke tempat wisata ini untuk mengatasi permasalahan yang muncul nantinya. Kita ambil contoh misalnya saja masalah sampah, pada dasarnya masyarakat berperilaku membuang sampah sembarangan itu karena mereka tidak menemukan keberadaan tempat sampah di sekitarnya. Sehingga mereka cenderung membuang sampah disekitar mereka dan enggan mencari tempat sampah yang entah dimana keberadannya untuk membuang sampah.
    Solusi yang bisa saya berikan adalah pemerintah sebaiknya menyediakan banyak tempat sampah di tempat wisata ini sehingga masyarakat tidak memiliki alasan lagi untuk membuang sampah sembarangan. Selain itu, pemerintah juga bisa memperbanyak papan himbauan untuk masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Pemerintah juga bisa bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mengelola sampah tersebut. Dengan begini, masalah sampah terpecahkan dan pemerintah juga bisa menyediakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

    Jika pemerintah berencana untuk membuka peluang bagi masyarakat sekitar untuk membuka usaha di tempat wisata ini, saya sarankan agar setiap pemilik usaha tersebut diberi tanggung jawab soal kebersihan di tempatnya membuka usaha. Bagi pemilik usaha yang melanggar bisa dikenakan sanksi yang sesuai.

    Satu lagi, terkait masalah sampah sebelumnya. Menurut saya, pemerintah bisa menyiagakan beberapa petugas untuk mengawasi pengunjung yang datang. Jika petugas tersebut melihat ada pengunjung yang membuang sampah sembarangan, petugas tersebut bisa langsung menegurnya atau mengambil bukti tindakannya kemudian memajangnya di papan pengumuman di tempat wisata itu (jika ada). Hal itu nantinya akan menimbulkan efek jera pada masyarakat yang lain.

    Sekian. Terima kasih.

    BalasHapus

Wisata Mangrove Laundape Teluk Kendari Tidak Sama dengan Taman Kota Seharusnya Jangan Digratiskan

Sumber: http://ciptakarya.pu.go.id MANGROVE%20(2).JPG Dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kota Kendari, salah satu fun...