Rabu, 13 Desember 2017

Wisata Mangrove Laundape Teluk Kendari Tidak Sama dengan Taman Kota Seharusnya Jangan Digratiskan






MANGROVE%20(2).JPG Dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kota Kendari, salah satu fungsi kota yang direncanakan yaitu mewujudkan pariwisata yang maju, serasi, dan berwawasan lingkungan. Dimana, titik fokus pengembangan pariwisata kota yang berwawasan lingkungan dengan memanfaatkan konservasi yang ada di Kota Kendari di arahkan pada Kawasan Hutan Mangrove Teluk Kendari.
Seperti diketahui bahwa, pada saat ini pembangunan wisata mangrove teluk kendari telah rampung dibangun tetapi belum diserahkan kepada pemda setempat. Sehingga belum jelas pengelolaannya akan seperti bagaimana.
Sementara, seperti dilansir kendaripos.fajar.co.id, mantan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sultra menegaskan bahwa “taman wisata mangrove teluk kendari akan dijadikan arena bersosialisasi layaknya Taman Kota. Sebab pada prinsipnya, taman ini memang untuk sarana umum atau digratiskan. Namun menekan biaya operasional dan perawatan, Pemda tetap diberikan peluang untuk mengelola secara profesional”.
Dari penyataan tersebut, yang menarik adalah ketika destinasi wisata yang memiliki fungsi sebagai kawasan konservasi digratiskan, maka jumlah pengunjung akan lebih sulit untuk dikedalikan. Dan ketika terjadi kelebihan  kapasitas, hal tersebut dapat mengakibatkan eksternalitas negatif yang dapat membahayakan kelangsungan hutan mangrove yang ada dikawasan wisata tersebut dan pada akhirnya pemerintah harus kembali mengeluarkan biaya untuk menangani ekternalitas negatif tersebut.
Sehingga, untuk mengantisipasi eksternalitas negatif yang mungkin akan terjadi harusnya pemerintah melakukan kerjasama dengan masyarakat, kerjasama dapat dilakukan dengan menarik retribusi berupa biaya masuk kawasan wisata bagi masyarakat yang berkunjung. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi kapasitas wisatawan kemudian uang dari retribusi tersebut juga dapat digunakan untuk perawatan dan pengelolaan kawasan wisata mangrove. Selain itu, pemerintah juga seharusnya melakukan kerjasama dengan masyarakat setempat dalam kegiataan pengelolaan baik dalam bentuk jasa maupun partisipasi. Dengan kerjasama pemerintah dan masyarakat berupa jasa seperti parkir, bagian pengelolah sampai dengan penjualan hasil olahan mangrove maupun lahan khas daerah setempat lainnya, dan diharapkan perekonomian masyarakat setempat juga dapat meningkat. Selain daripada itu, partisipasi masyarakat juga diperlukannya dalam ikut mengontrol kegiatan pariwisata sehingga eksternalitas positif kawasan konservasi dapat meningkat dan tetap terjaga serta dapat menekan eksternalitas negatif yang mungkin akan terjadi.

Wisata Mangrove Laundape Teluk Kendari Tidak Sama dengan Taman Kota Seharusnya Jangan Digratiskan

Sumber: http://ciptakarya.pu.go.id MANGROVE%20(2).JPG Dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kota Kendari, salah satu fun...