Sumber:http://ciptakarya.pu.go.id
MANGROVE%20(2).JPG Dalam
rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kota Kendari, salah satu fungsi kota yang
direncanakan yaitu mewujudkan pariwisata yang maju, serasi, dan berwawasan lingkungan. Dimana, titik
fokus pengembangan pariwisata kota yang berwawasan lingkungan dengan
memanfaatkan konservasi yang ada di Kota Kendari di arahkan pada Kawasan Hutan
Mangrove Teluk Kendari.
Seperti
diketahui bahwa, pada saat ini pembangunan wisata mangrove teluk kendari telah
rampung dibangun tetapi belum diserahkan kepada pemda setempat. Sehingga belum
jelas pengelolaannya akan seperti bagaimana.
Sementara,
seperti dilansir kendaripos.fajar.co.id, mantan Kabid Cipta Karya Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Sultra menegaskan bahwa “taman wisata mangrove teluk
kendari akan dijadikan arena bersosialisasi layaknya Taman Kota. Sebab pada
prinsipnya, taman ini memang untuk sarana umum atau digratiskan. Namun menekan
biaya operasional dan perawatan, Pemda tetap diberikan peluang untuk mengelola
secara profesional”.
Dari
penyataan tersebut, yang menarik adalah ketika destinasi wisata yang memiliki
fungsi sebagai kawasan konservasi digratiskan, maka jumlah pengunjung akan
lebih sulit untuk dikedalikan. Dan ketika terjadi kelebihan kapasitas, hal tersebut dapat mengakibatkan
eksternalitas negatif yang dapat membahayakan kelangsungan hutan mangrove yang
ada dikawasan wisata tersebut dan pada akhirnya pemerintah harus kembali
mengeluarkan biaya untuk menangani ekternalitas negatif tersebut.
Sehingga,
untuk mengantisipasi eksternalitas negatif yang mungkin akan terjadi harusnya
pemerintah melakukan kerjasama dengan masyarakat, kerjasama dapat dilakukan dengan
menarik retribusi berupa biaya masuk kawasan wisata bagi masyarakat yang
berkunjung. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi kapasitas wisatawan kemudian
uang dari retribusi tersebut juga dapat digunakan untuk perawatan dan
pengelolaan kawasan wisata mangrove. Selain itu, pemerintah juga seharusnya
melakukan kerjasama dengan masyarakat setempat dalam kegiataan pengelolaan baik
dalam bentuk jasa maupun partisipasi. Dengan kerjasama pemerintah dan
masyarakat berupa jasa seperti
parkir, bagian pengelolah sampai dengan penjualan hasil olahan mangrove maupun
lahan khas daerah setempat lainnya, dan diharapkan perekonomian masyarakat
setempat juga dapat meningkat. Selain daripada itu, partisipasi masyarakat juga
diperlukannya dalam ikut mengontrol kegiatan pariwisata sehingga eksternalitas
positif kawasan konservasi dapat meningkat dan tetap terjaga serta dapat
menekan eksternalitas negatif yang mungkin akan terjadi.